Sabtu, 11/05/2024 23:08 WIB

Cegah Penyebaran Gagal Ginjal, DPR Dukung Penghentian Penggunaan Obat Sirup untuk Anak

Larangan penggunaan obat sirup atau  cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak. Tak hanya para orang tua, tapi apotik  dan puskesmas, semua harus menghentikan sementara  penjualan dan penggunaan obat cair tersebut. Khususnya toko toko obat maupun semua yang menjual obat obatan secara  bebas.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo. (Foto: Dok. Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi IX DPR RI mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran kasus gagal ginjal akut misterius  yang menyerang pada anak.

Demikian diutarakan Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo dalam keterangan resminya, Kamis (20/10).

Menurut dia, masalah kasus gagal ginjal anak ini memang sangat memperihatinkan. Terlebih, saat ini Indonesia masih dalam tahap pemulihan dari pandemi Covid-19.

“Kita mendapat ujian lagi, penyakit gagal ginjal akut misterius ini belum diketahui penyebabnya secara pasti. Sementara itu  kasus bertambah terus dan sudah banyak anak-anak kita yang meninggal. Menyikapi keadaan ini, parlemen  mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah,” tegas Rahmad Handoyo.

Politikus PDIP ini melanjutkan, Komisi IX juga setuju dan mendukung penuh langkah pemerintah yang mengeluarkan surat edaran  penghentian untuk sementara penggunaan penggunaan obat-obatan berbentuk sirup atau cairan. Hal ini menyusul adanya dugaan pada obat cair atau syrup mengandung etilen glikol (EG) yang diduga bisa merusak ginjal.

“Larangan penggunaan obat sirup atau  cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak. Tak hanya para orang tua, tapi apotik  dan puskesmas, semua harus menghentikan sementara  penjualan dan penggunaan obat cair tersebut. Khususnya toko toko obat maupun semua yang menjual obat obatan secara  bebas,” terangnya.

Legislator asal Boyolali Jawa Tengah ini melanjutkan, penghentian penggunaan obat sirup tidak cukup hanya sebatas larangan  pengunguman saja, tetapi  harus disosialisasikan secara masif kepada publik secara terus menerus agar informasi ini benar benar sampai ke masyarakat dan siapapun yang menjual obat obatnya.

“Tentang hal ini (larangan penggunaan obat cair) masyarakat harus diedukasi secara  masih dan optimal. Pemerintah kan bisa memanfaatkan berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan platform media yang ada,” kata Rahmad Handoyo

Selain itu, yang tak kalah pentingnya, masyarakat juga harus diajari bagaimana caranya mengatasi penyakit  yang diderita anak, semisal batuk, demam tanpa harus menggunakan obat cair. Masalahnya, kata Handoyo, selama ini masyarakat, bahkan para trenaga medis  sudah sangat terbiasa dengan obat sirup.

“Selama ini kan obat sirup atau cair digunakan para orang tua mana kala anaknya sakit. Apalagi, obat cair itu diperjualbelikan secara bebas. Nah, ini harus jadi perhatian, bagaimana solusinya  menurunkan panas pada anak tanpa obat cair. Masyarakat harus diedukasi tentang hal ini,” katanya.

Ditambahkan Rahmad Handoyo, hal penting lainnya yang harus dihindari adalah kesimpangsiuran informasi menyangkut penyakit gagal ginjal akut pada anak.

“Jangan sampai akibat informasi yang simpangsiur menimbulkan kepanikan  serta rasa takut pada masyarakat,” bebernya.

Kepada masyarakat, imbau Rahmad Handoyo,  bila ada gejala-gejala penyakit gagal ginjal akut menghinggapi anak, seperti demam, gangguan pencernaan seperti muntah dan diare, gangguan pernapasan seperti batuk dan pilek, untuk tidak langsung minum obat sirup melainkan segera berkonsultasi dengan dokter.

“Waspada perlu tapi kalau anak sakit nggak usah cemas berlebihan, tapi upayakan sesegera mungkin membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar mendapatkan penanganan,” katanya.

“Kita berharap tentunya dalam waktu tak lama lagi, pemerintah yang bekerja sama dengan negara lain saat ini tengah melakukan penelitian dan investigasi  secara epidemologi, bisa mengetahui penyebab munculnya penyakit ini, sehingga bisa ditemukan obat penawarnya serta Langkat preventipnya,” demikian kata Rahmad Handoyo.

Sejauh ini sudah ditemukan 206 anak kasus gagal ginjal akut di Indonesia yang belum diketahui penyebabnya. Sebanyak 99 anak di antaranya meninggal dunia.

Sementara itu, kasus 70 anak meninggal dunia akibat gagal ginjal juga ditemukam di Gambia, Afrika Barat, dan dilaporkan berkaitan dengan konsumsi obat yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol lantaran melampaui batas wajar. Kemungkinan serupa di Indonesia tengah didalami para ahli termasuk BPOM RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX PDIP Rahmad Handoyo gagal ginjal anak obat sirup




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :