Selasa, 21/04/2026 22:03 WIB

Rakyat Papua Bersatu Deklarasi Tolak Pengangkatan Lukas Enembe Sebagai Kepala Suku Besar





Seluruh elemen di Papua tidak menganggap sah pengangkatan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar di tanah Papua.

Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Dok. RMOL)

Jayapura, Jurnas.com - Rakyat Papua Bersatu yang terdiri dari berbagai elemen di Papua melakukan Deklarasi Bersama untuk menolak pengangkatan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua. Penolakan itu dilakukan lantaran setiap suku di Papua memiliki kepala suku masing - masing.

Tak hanya itu, Juru Bicara Rakyat Papua Bersatu, Ali Kabiay mengatakan bahwa pengangkatan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar juga tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Seluruh elemen di Papua tidak menganggap sah pengangkatan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar di tanah Papua,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (14/10).

Selain itu, lanjut dia, Rakyat Papua Bersatu meminta dengan KPK, Polri dan Kejaksaan Agung serta Kejati Papua agar segera melakukan pendekatan hukum kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dalam keterangan tertulis juga disebutkan Ali ada 10 pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh

Ali mengatakan ada 10 pernyataan sikap Rakyat Papua Bersatu, diantaranya:

1. Kami rakyat Papua mendukung negara melalui KPK untuk mengungkap semua kasus korupsi di provinsi Papua meliputi kabupaten/Kota tanpa tebang pilih

2. Kami rakyat Papua menuntut serta mendesak KPK untuk menjalankan prosedur pemanggilan/penangkapan paksa terhadap tersangka Gubernur Papua (LE)

3. Kami rakyat Papua menolak dengan tegas pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua, karena bagi kami LE adalah gubernur Papua bukan kepala suku besar bangsa Papua. Papua bukan pulau kosong yang dihuni oleh kelompok adat tertentu. Papua terbagi dalam 7 wilayah adat dan dihuni oleh kurang lebih 250 suku yang tersebar di seluruh wilayah adat masing-masing

4. Kami rakyat Papua membantah dengan tegas pernyataan penasihat hukum LE di Jakarta dimana yang bersangkutan menyebut masyarakat adat Papua meminta KPK untuk memeriksa LE di lapangan terbuka sesuai dengan adat Papua. Bagi kami rakyat Papua ini adalah pembohongan publik, karena hal tersebut bukanlah adat dan budaya kami

5. Kami rakyat Papua menganggap pelantikan/pengukuhan LE sebagai kepala suku besar bangsa Papua di rumahnya adalah skenario, untuk berlindung dari kasus korupsi atas nama adat dan rakyat Papua sebagai tameng

6. Kami rakyat Papua mendesak dan menuntut Menteri Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan gubernur Papua dan mengganti dengan pejabat sementara, guna proses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan. Mengingat provinsi Papua pada saat ini tidak ada wakil gubernur

7. Kami rakyat Papua mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera melantik dan menetapkan tiga karateker dan perangkatnya di daerah otonomi baru

8. Kami rakyat Papua meminta KPK untuk mengawasi dengan ketat aliran dana infrastruktur untuk pembangunan di tiga daerah otonomi baru

9. Kam mendesak Kapolri dan panglima TNI untuk segera membentuk Polda dan Kodam Baru di tiga daerah otonomi baru

10. Isi pernyataan dan dukungan kami kepada negara harus segera dilaksanakan demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai sila ke 5 dalam Pancasila.

 

 

 

KEYWORD :

Gubernur Papua Lukas Enembe korupsi KPK kepala suku besar Rakyat Papua Bersatu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :