Jum'at, 03/05/2024 22:03 WIB

Nginap di Polres Jaksel, Pengacara Rizky Billar Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Setelah resmi menyandang status tersnagka KDRT, Rizky Billar menginap di Polres Jakarta Selatan.

Penyanyi dangdut yang juga suami dari Lesti Kejora, Rizky Billar. (Foto: Jurnas/Instagram).

Jakarta, Jurnas.com- Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul mengungkapkan, pihaknya berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya yang tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Rencana tersebut dikatakan Hotma walaupun polisi belum menentukan status terbaru Rizky Billar pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT kepada Lesti Kejora.

Sebelumnya, polisi menyatakan siap menentukan status Rizky Billar ditahan atau tidak, usai pemeriksaan kepada suami Lesti Kejora tersebut rampung digelar.

"Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," ucap Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.

"Saya minta juga ikut mendamaikan. Tidak memanas-manaskan situasi," tuturnya.

KEYWORD :

Rizky Billar KDRT Penangguhan Penahanan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :