Sabtu, 18/05/2024 23:31 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Anak dan Istri Lukas Enembe

Istri Lukas Enembe bernama Yulce Wenda dan anak Lukas Enembe, Astract Bona Timoramo Enembe dipanggil sebagai saksi.

Gedung Merah Putih KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua untuk anak dan istri Gubernur Papua Lukas Enembe.

Istri Lukas Enembe bernama Yulce Wenda dan anak Lukas EnembeAstract Bona Timoramo Enembe dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Papua.

KPK meminta kedua saksi tersebut kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Jika tidak, KPK mengaku tak segan untuk menjemput paksa.

"Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya dan jika mangkir kembali maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (6/10).

Jemput paksa terhadap saksi diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pasal 112 ayat 2 KUHAP menyatakan: "Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya."

Astract Bona dan Yulce Wenda seyogianya diperiksa pada Rabu (5/10) kemarin, namun keduanya mangkir tanpa memberikan alasan.

Tim penyidik KPK saat ini telah memblokir rekening Yulce Wenda. Hal itu dilakukan sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK," terang Ali.

KPK kesulitan memeriksa Lukas Enembe dan keluarganya. Dari dua panggilan baik sebagai saksi maupun tersangka, Lukas selalu absen. Dia berdalih masih menderita sakit.

Lukas pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Itu dilakukan agar memudahkan penanganan kasus korupsi ini.

KEYWORD :

KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Yulce Wenda Astract Bona Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :