Minggu, 05/05/2024 23:30 WIB

Kapolri Naikan Pangkat 2 Anggotanya yang Gugur Saat Tugas di Stadion Kanjuruhan

Kapolri menaikan pangkat kedua Anggota Polisi yang tewas saat bertugas di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampaikan belasungkawa tragedi Kanjuruhan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan penghargaan kepada dua anggota yang gugur dalam Tragedi Kanjuruhan dengan kenaikan pangkat luar biasa.

“Bapak Kapolri memberikan reward kepada anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas,” ujar Kadiv Humas Polri  Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Malang, Senin (3/10/2022).

Dua anggota polisi yang gugur dalam tragedi tersebut yakni Briptu Fajar Yoyok Pujiono, anggota Polsek Dongko, Trenggalek dan Brigadir Andik Purwanto, anggota Polsek Sumbergempol, Tulungagung.

Kedua anggota tersebut diberi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dan juga dimakamkan secara kedinasan sebagai penghormatan pada Minggu (2/10/2022).

“Kemarin dua anggota Polri tersebut sudah dimakamkan secara kedinasan,” jelasnya.

KEYWORD :

Kanjuruhan Kenaikan Pangkat Kapolri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :