Kamis, 16/05/2024 20:03 WIB

Kata Menteri Hadi, Mafia Tanah Ada Lima Oknum

Kata Menteri Hadi, mafia tanah ada lima oknum

Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Dr Hadi Tjahjanto. (Dokumentasi Humas Kementerian ART/BPN)

Jakarta, Jurnas.com - Setidaknya ada lima pemangku kepentingan yang rawan bersinggungan dengan mafia tanah. Kelima pemangku kepentingan itu juga bias berkolaborasi untuk mencegah adanya mafia tanah.

Hal itu, disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Dr Hadi Tjahjanto, usai acara penyerahan sertifikat tanah kasultanan dan tanah kadipaten 2022 di kompleks Kantor Gubernur DIY, baru-baru ini.

"Saya sampaikan mafia tanah itu ada lima oknum. Oknum BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, karena Pak Camat ini adalah sebagai PPAT sementara, dan kepala desa," kata Menteri Hadi dalam keterangan tertulis Biro Humas Kementerian ATR/BPN, dikutif Kamis (29/9).

Meski demikian, Hadi mengatakan lima pemangku kepentingan itu juga berkolaborasi untuk mencegah adanya mafia tanah. "Kalau ada mafia tanah masuk, tangkap. Ada mafia tanah, gebuk. Karena itu bukan tanah mereka," terang Hadi.

"Jika seluruh tanah sudah terdaftar, tidak ada mafia tanah. Karena ketika ada mafia tanah akan bermain, itu terlihat miliknya Pak A, Pak B, tidak mungkin bisa diambil. Kedua, investor akan ramai datang ke DIY, karena ada kepastian hukum untuk melaksanakan investasi itu. Sudah tenang, tidak mungkin akan digugat," ucap Hadi.

Menurut Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mafia tanah di Jogja terbilang sangat kecil. "Di sini relatif sangat kecil. Kalau sudah 90 persen terdata, kan nggak mungkin terjadi transaksi jual beli ya kan," terang Sultan.

Diberitakan sebelumnya, dalam rangka peringatan satu dasawarsa Undang Undang No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, Menteri ATR/Kepala BTN menyerahkan sertifikat tanah kesultanan dan tanah kadipaten kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menteri ATR/Kepala BPN, Marsekal TNI (Purn) Dr Hadi Tjahjanto menyerahkan langsung dua sertifikat secara simbolis kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Selanjutnya, tanah tersebut akan digunakan untuk asrama mahasiswa dan pasar.

KEYWORD :

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mafia tanah lima oknum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :