Jum'at, 10/05/2024 19:26 WIB

Daya Listrik 450 VA Akan Dihapus, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Daya Listrik 450 VA akan dihapus, begini penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Dokumentasi Humas Kemenkeu)

Jakarta, Jurnas.com - Subsidi kepada pelanggan rumah tangga daya listrik 450 VA tetap diberikan hingga tahun 2023. Hal itu sesuai dengan RUU APBN 2023. Penegasan itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait rencana penghapusan atau pengalihan pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA.

"Kita tidak membahas itu, jadi selama RUU APBN kita masih menggunakan struktur dari pengguna listrik yang masih sama," tegas Sri Mulyani usai rapat bersama Badan Anggaran, Rabu (14/09/2022).

Sebelumnya, kabar penghapusan listrik dengan daya 450 VA mencuat dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, pada Senin 12 September 2022. "Kita sepakat dengan Pemerintah untuk (menaikkan daya listrik) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA menjadi 1.200 VA," kata Ketua Banggar, Said Abdullah.

Said menjelaskan, dengan kesepakatan itu baik pemerintah maupun masyarakat yang menjadi pelanggan listrik akan sama-sama mendapatkan manfaat. Dari sisi pemerintah, kebijakan ini akan mendongkrak permintaan konsumsi listrik, dan bisa mengurangi oversupply.

Sementara dari sisi pelanggan, dia meyakini bahwa nantinya masyarakat pelanggan listrik golongan 900 VA dan 1.200 VA tersebut akan lebih bisa sejahtera karena pasokan listriknya meningkat.

"Kebijakan ini untuk membela orang miskin. Jangan sampai saat dia mau cuci baju (menggunakan mesin cuci), tapi dia harus mematikan kulkasnya (karena daya listriknya tidak cukup)," ujar Said.

KEYWORD :

Menkeu Sri Mulyani daya listrik 450 VA RUU APBN 2023




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :