Jum'at, 03/05/2024 23:49 WIB

"KPK" Gadungan Ditangkap, Ini Respon KPK Beneran

Jamaludin ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota KPK dan memeras serta menipu sejumlah orang, termasuk pemilik usaha dan pejabat.

Febri Diansyah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta - Keberadaan pegawai maupun penyidik KPK gadungan dirasa meresahkan dan merugikan. Tak hanya masyarakat, KPK secara kelembagaan juga dirugikan.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (11/1/2017). Hal itu terkait penangkapan seorang pria bernama Jamaludin Candra (44) pada Selasa (10/1/2017) malam oleh Polres Kota Bogor. Jamaludin Candra dicokok di rumahnya di Kampung Pabuaran, Cilelendek Timur, Bogor Barat.

Jamaludin ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota KPK dan memeras serta menipu sejumlah orang, termasuk pemilik usaha dan pejabat di Kota dan Kabupaten Bogor. Dalam menjalankan aksinya, Jamaludin membawa senjata airsoft gun dan melengkapi dirinya dengan seragam, pin, kartu tanda pengenal, dan kartu nama KPK.

"Tentu saja secara kelembagaan ini akan berdampak negatif pada KPK karena seolah ada pihak tertentu yang manfaatkan kerja KPK untuk keuntungan diri sendiri," ucap Febri.

Sebab itu, KPK berkoordinasi dengan penegak hukum lain. Sejauh ini koordinasi yang dilakukan berjalan lancar, hingga akhirnya Jamaluddin berhasil diamankan. "Karena itulah kordinasi dengan penegak hukum kita lakukan. Tim internal sudah kordinasi dengan Polresta Bogor. Koordinasi bagus dan ada respon cepat dan ada tindak lanjut," tutur dia.

Jamaludin sendiri bukanlah orang pertama yang mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras pegawai negeri atau penyelenggara negara. Sebelumnya, KPK juga mendapat informasi mengenai adanya pegawai KPK gadungan yang beraksi di sejumlah daerah.

Misalnya, pegawai KPK gadungan yang memeras mantan Bupati Subang, Ojang Suhandi. Pemerasan itu terjadi  beberapa hari sebelum ditangkap tim Satgas KPK pada Senin (11/4/2016).

"(Jamaludin) Ini memang orang kesekian yang kita dapatkan informasinya memalsukan identitas atau keberadaan seolah-olah penyidik KPK atau pegawai kpk. Di beberapa daerah juga sudah dilakukan penangkapan," imbuh Febri.

Karena dinilai merugikan dan meresahkan, KPK mengimbau masyarakat, pegawai negeri, atau penyelenggara negara untuk melapor ke KPK atau aparat penegak hukum lain jika dimintai uang oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK.

"Kita harap pihak-pihak yang didekati oknum KPK palsu tersebut agar melaporkan ke penegak hukum setempat atau ke pengaduan masyarakat KPK. Dan masyarakat juga perlu hati-hari bila ada lembaga yang gunakan singkatan KPK meskipun kepanjangannya beda. Ini penting agar menghindari kerugian masyarakat," ucap dia.

Pada kesempatan ini, Febr menjelaskan bahwa setiap pegawai KPK dilengkapi dengan surat tugasdalam menjalankan tugasnya. Termasuk tim penyidik KPK dalam melakukan tugasnya seperti Oprasi Tangkap Tangan.

Tak hanya itu, lanjut Febri, tim penyidik juga tidak meminta uang karena lembaga antikorupsi sudah menyediakan anggaran untuk penugasan setiap pegawai. "Bahkan kegiatan misalnya jadi narasumber pun atau kegiatan pencegahan lain kita tidak terima honorarium dari kegiatan tersebut karena kita dilarang," tandas Febri.

KEYWORD :

KPK Gadungan Febri Diansyah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :