Jum'at, 17/05/2024 08:54 WIB

Dukung Menperin, Anggota DPR Dorong Industri Otomotif Teknologi Baru Direalisasikan

Pemilik mobil listrik dapat beberapa insentif dari pemerintah. Termasuk adanya potongan atau keringanan pajak, yang jika dihitung biaya tahunannya sangat murah.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendukung langkah Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita yang mengingkan agar industri otomotif memanfaatkan energi baru dan terbarukan untuk masa depan yang lebih baik.

Selain ramah lingkungan, menurut Mukhtarudin, banyak keuntungan lain yang didapatkan bagi pemilik kendaraan listrik.

"Pemilik mobil listrik dapat beberapa insentif dari pemerintah. Termasuk adanya potongan atau keringanan pajak, yang jika dihitung biaya tahunannya sangat murah," terang dia kepada wartawan, Jumat (19/8).

Anggota Banggar DPR RI ini mengatakan bahwa pengembangan kendaraan listrik harus didorong dan direalisasikan.

Langkah strategis ini, lanjut Politikus Golkar ini diharapkan agar Indonesia menjadi negara yang mampu merajai atau menjadi produsen kendaraan listrik yang berdaya saing global.

"Saya kira yang penting adalah dengan kendaraan listrik negara dapat menghemat impor minyak bumi sehingga nantinya akan menekan defisit migas Indonesia," demikian Mukhtarudin yang Legislator Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.

Untuk diketahui, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memandang bahwa sudah saatnya industri otomotif secara menyeluruh bergerak untuk membawa teknologi terbaru yang memanfaatkan energi baru dan terbarukan untuk masa depan yang lebih baik.

"Masyarakat membutuhkan teknologi kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan bebas dari polutan," kata Agus dalam sambutannya di Gaikindo International Automotive Conference (GIAC) pada Kamis (18/8).

Dalam beberapa hari sejak gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) berlangsung mulai 11 Agustus, ia menilai masyarakat memiliki antusiasme terhadap kendaraan listrik.

“Dari situ saya menganggap bahwa electric mobility bukan sekadar memproduksi kendaraan listrik, industri otomotif dan kelistrikan saja. Tapi juga membawa gambaran yang lebih komprehensif lebih besar tentang bagaimana teknologi yang lebih ramah lingkungan yang seharusnya,” kata Agus.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia sepakat dengan regulasi COP 2026 untuk memulai emisi nol karbon (net zero emission) pada 2060, termasuk menggunakan energi baru dan terbarukan. Termasuk menjaga produksi dan regulasi yang lebih menguntungkan untuk semua pihak, kata Agus.

Agus menegaskan Indonesia akan mulai memproduksi mobil listrik dengan jumlah 600 ribu unit mobil listrik, truk listrik, dan bus listrik di tahun 2030. Sementara untuk kategori kendaraan roda dua sebanyak tiga juta unit.

“Sebagai catatan, sekarang ada empat produsen bus listrik di Indonesia, kemudian tiga produsen mobil listrik dan 31 produsen motor listrik yang punya fasilitas produksi di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Agus, transfer teknologi merupakan kata kunci dari peralihan di industri otomotif. Teknologi juga bukan hanya mencakup teknologi baterai saja, melainkan seluruh hal yang berkaitan dengan kendaraan listrik.

“Mesin penggerak, baterai, dan komponen yang bersentuhan langsung dengan lingkup kendaraan listrik ini harus dijaga,” tutunya.

Agus juga menyinggung soal pemanfaatan industri menengah dan kecil untuk memproduksi ragam komponen yang bisa mulai diproduksi untuk semua kendaraan listrik sehingga semua pihak saling bahu-membahu dalam percepatan kendaraan listrik di Indonesia.

"Menurut saya hal ini merupakan simbiosis mutualisme yang sangat baik untuk membuat manufaktur yang besar tetap terkoneksi dengan industri menengah dan kecil," pungkas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mukhtarudin Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mobil listrik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :