Sabtu, 18/05/2024 11:11 WIB

Anggota DPR Minta Pemerintah Percepat Pembentukan BLU Batu Bara

Pernyataan itu menanggapi PT PLN (Persero) yang masih didera isu serius terkait dengan kepastian suplai batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) miliknya.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin meminta pemerintah mempercepat proses pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) batu bara yang hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan segera rampung.

Mukhtarudin menyampaikan hal itu menanggapi PT PLN (Persero) yang masih didera isu serius terkait dengan kepastian suplai batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) miliknya.

Diketahui, tercatat para pemasok lebih memilih menahan dan melakukan ekspor ketimbang melakukan kontrak baru batu baranya ke PLN.

Mukhtarudin menilai, hal itu akan akan membuat stok batu bara PLN menjadi defisit. Alhasil, krisis listrik di Indonesia kembali menghantui, seperti yang terjadi pada awal tahun 2022 yang berujung pada pemberhentian ekspor batu bara ke luar negeri.

"Jangan sampai ada penyetopan ekspor karena dampaknya tidak baik untuk ekosistem usaha batu bara," tandas Mukhtarudin, Jumat, (5/8).

Oleh karena itu, Politikus Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini mengatakan, kehadiran BLU sangat penting karena menjadi solusi jangka panjang dalam hal mengamankan pasokan batubara dalam negeri. Khususnya kelistrikan

Pasal 33 Undang-undang Dasar tahun 1945  merupakan fundamen sistem perekonomian nasonal. Pasal 33 ayat  (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha  bersama berdasar atas asas kekeluargaan"

Sementara, pasal Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, yaitu “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

"Jadi saya kira kepentingan negara sesuai pasal 33 UUD 1945 mutlak didahulukan," beber Mukhtarudin.

Meski demikian, dia meminta agar pengawasan dan penindakan dari pemerintah (Kementrian ESDM) agar lebih maksimal lagi kedepannya.

"Saya berharap pemerintah dan PLN agar tingkatkan koordinasi dengan pemilik IUP/penambang," demikian kata Mukhtarudin.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mukhtarudin batu bara PLN Badan Layanan Umum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :