Sabtu, 18/05/2024 22:26 WIB

KPK Usut Kasus Korupsi Baru Bupati Penajam Paser Utara

Dugaan korupsi yang sedang diusut ini terkait penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka tahun 2019-2021.

Tahanan KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi yang kembali menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas`ud.

Dugaan korupsi yang sedang diusut ini terkait penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka tahun 2019-2021.

"Selama proses penyidikan perkara dugaan suap terdakwa Abdul Gafur Mas`ud, tim penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga turut dilakukan yang bersangkutan selama menjabat Bupati Penajam Paser Utara," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Senin (1/8).

Abdul diketahui sedang menjalani proses persidangan atas kasus dugaan suap proyek di Pengadilan Tipikor Samarinda. Dia didakwa menerima suap Rp 5,7 miliar terkait pemenangan sejumlah proyek.

Berdasarkan informasi yang diterima, KPK turut menetapkan dua tersangka lain atas nama eks Direktur Perumda Benuo Taka Heriyanto dan Bendahara Perumda Benuo Taka Karim Abidin.

Namun, Ali belum bisa membeberkan seluruh identitas para tersangka. Pengumuman tersangka dan kontruksi perkara akan dibeberkan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Ali mengatakan tim penyidik dalam waktu dekat segera memanggil saksi-saksi untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana dimaksud.

"KPK mengimbau agar pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi selama proses penyidikan untuk kooperatif hadir dan menerangkan dengan jujur di hadapan tim penyidik," kata Ali.

Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Abdul Gafur Mas`ud sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, yang menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya, yakni Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi; Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman; Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis; dan swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi.

KEYWORD :

KPK Bupati PPU Abdul Gafur Korupsi Penyertaan Modal Perumda




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :