Rabu, 08/05/2024 22:56 WIB

Sidang Tuntutan Mafia Tanah, Nirina Zubir Minta Pelaku Dihukum Berat

Nirina Zubir berharap para mafia tanah dihukum seberat-beratnya.

Nirina Zubir beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan menggelar sidang kasus mafia tanah dengan terdakwa yang diduga telah merampas aset milik ibunda artis Nirina Zubir, senilai Rp 17 miliar, pada Kamis (28/7/2022) besok. Agenda sidang besok yakni pembacaan tuntutan terhadap terdakwa.

"Hari Kamis sidang tuntutan jam 10 pagi. Lalu dilanjut pledoi pada Selasa pekan depan tanggal 2 Agustus," kata Hakim ketua pada sidang Selasa (26/7/2022).

Sebagai pihak yang sangat dirugikan, artis Nirina Zubir berharap Jaksa akan menuntut para terdakwa, yakni Riri Khasmita dan suaminya Enrianto, serta notaris PPAT Jakarta Barat Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Ridwan, dengan hukuman setinggi-tingginya.

"Dikit lagi akan ada tuntutan. Mudahan tuntutannya seberat-beratnya," harap Nirina Zubir diamini kakaknya Fadhlan Karim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (26/7/2022).

"Mudah-mudahan yang mulia hakim berpihak kepada kami, korban yang dizalimi. Tolong benar-benar berpihak kepada kami. Jahat manusia itu. Saya tunggu putusannya. Semoga mereka dihukum seberat-beratnya. Jangan biarkan ada yang lepas. Cabut izin mereka," tandas Nirina yang terus mengawal jalannya sidang.

KEYWORD :

Nirina Zubir Mafia Tanah Hukum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :