Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Pihak kepolisian memastikan bahwa status dari Bharada E yang terlibat dalam baku tembak masih sebagai saksi. Bharada E masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang sedang dilakukan penyidikan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Enggak benar (status tersangka Bharada E)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan yang diterima, Senin (25/7/2022).
Penyidikan yang dilakukan di Polda Metro Jaya yaitu terkait adanya dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan. Sedangkan yang di Bareskrim Polri yakni dugaan pembunuhan berencana.
Awal Pekan, IHSG Menguat ke Level 8.155
Dedi menegaskan, Bharada E masih berstatus sebagai saksi dari kasus yang sedang dilakukan penyidikan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
"Status (Bharada E) masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," jelasnya.
Sesi I, IHSG Terkoreksi ke Level 8.096
Akhir Pekan, IHSG Berakhir Menguat 58 Poin
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Bharada E Brigadir J Saksi


























