Selasa, 08/10/2024 03:17 WIB

Telisik TPPU Wawan, KPK Periksa Yayah Rodiah Hingga Lioe Seng Tjin

Yayah diketahui merupakan salah satu anak buah Wawan yang menjabat staf keuangan. Sementara Lioe Seng Tjin ditengarai menjabat sebagai salah satu direktur di PT Wiranusa Grahatama (WG) yang bergerak di bidang properti.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Sejumlah saksi dipanggil terkait upaya melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.

Para saksi yang diagendakan diperiksa pada hari ini, Kamis (05/01) hari ini adalah, Yayah Rodiah asal swasta; Epi Surya asal swasta; Siti Halimah alias IIM asal swasta; Untung selaku Notaris; dan Lioe Seng Tjin asal swasta. Mereka diperiksa lantaran diduga kuat mengetahui seputar TPPU adik eks Gubernur Banten Ratu Atut tersebut.

Yayah diketahui merupakan salah satu anak buah Wawan yang menjabat staf keuangan. Sementara Lioe Seng Tjin ditengarai menjabat sebagai salah satu direktur di PT Wiranusa Grahatama (WG) yang bergerak di bidang properti dan PT Unggul Indah Investama (UII) yang bergerak di bidang investasi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk TPPU TCW," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Terkait kasus Pencucian Uang, Wawan disangka KPK melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Wawan juga disangka melanggar Pasal 3 Ayat (1) dan atau Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK telah menyita lebih dari 80 unit kendaraan terkait Wawan. Mulai dari mobil-mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini, hingga truk-truk pengaduk semen. Penyidik juga telah menyita 17 bidang tanah Wawan di Bali.

Sejumlah artis yang diduga ikut menikmati aliran dana dari Wawan juga pernah diperiksa KPK. Di antaranya Jennifer Dunn, Catherine Wilson serta Rebecca.[]

KEYWORD :

tppu wawan kpk febri diansyah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :