Rabu, 01/05/2024 18:45 WIB

Kepala Cabang Bank Mandiri Madiun Berurusan dengan KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Jakarta - Kapala Cabang Bank Mandiri Madiun, Tatang Somantri terpaksa berurusan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tatang terseret lantaran namanya masuk sebagai salah satu pihak yang diperiksa penyidik lembaga itu.

Tatang diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pasar Besar Kota Madiun, Jawa Timur. Pemeriksaan Tatang sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Karena  Tatang ditenggarai mengetahui terkait kasus tersebut. Diduga Tatang akan ditelisik terkait aliran atau asal muasal uang dugaan korupsi Bambang Irianto.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI (Bambang Irianto)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2017).

KPK sebelumnya telah menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Bambang diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menerima gratifikasi untuk pembangunan proyek Pasar Baru Madiun, Jawa Tengah.

Wali Kota Madiun dua periode itu diduga menyalahgunakan jabatannya di periode pertama dengan menerima gratifikasi terkait pembangunan Pasar Madiun tahun 2010 -20‎11. Proyek itu sendiri bernilai Rp 76, 5 Miliar. Atas dugaan itu, Bambang dijerat dengan pasal 12 huruf i atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.

KEYWORD :

Kasus Madiun Bank Mandiri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :