
Tahanan KPK
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar GM Legal and Compliance PT Midi Utama Indonesia Tbk. (MIDI), Afid Hemeily terkait besaran uang suap yang diduga diberikan kepada Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.
Suap itu diduga berkaitan dengan kasus persetujuan izin prinsip gerai Alfamidi di Ambon tahun 2020. Hal itu didalami saat memeriksa Afid sebagai saksi pada Selasa (5/7), di Gedung Merah Putih KPK.
"Didalami pula tentang besaran uang yang diduga diberikan kepada walikota Ambon dalam mengurus perijinan dimaksud," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu.
Tim penyidik, kata Ali, juga mengonfirmasi saksi Afid mengenai penunjukan tersangka Amri selaku karyawan Alfamidi Kota Ambon yang diduga sebagai pihak pemberi suap terkait perizinan tersebut.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penetapan tersangka ini pengembangan kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip gerai Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon.
Richard diduga sengaja menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda. Hal itu dilakukan dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu.
Dalam kasus suapnya, Richard menjadi tersangka bersama dua orang lainnya, yakni staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanusa dan perwakilan Alfamidi, Amri.
KPK menduga Richard menerima suap terkait izin pembangunan cabang Alfamidi di Kota Ambon. Amri aktif berkomunikasi hingga bertemu dengan Richard agar proses perizinan Alfamidi bisa segera disetujui dan diterbitkan.
Atas permintaan itu, Richard memerintahkan kepala dinas PUPR Pemkot Ambon untuk memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin, di antaranya surat izin tempat usaha (SITU), dan surat izin usaha perdagangan (SIUP).
Untuk tiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan, Richard Louhenapessy meminta agar Amri menyerahkan uang dengan minimal nominal Rp 25 juta menggunakan rekening bank milik Andrew.
Tak hanya itu, Richard juga diduga menerima suap sekitar Rp 500 juta dari Amri terkait persetujuan pembangunan untuk 20 gerai Alfamidi di Kota Ambon.
KPK Wali Kota Ambon Suap Gerai Alfamidi Richard Louhenapessy MIDI