Minggu, 19/05/2024 03:49 WIB

Selidiki Kasus Bungkus Night, Polisi Segel Hamilton Spa & Massage

Polisi langsung menyegel Hamilton Spa & Massage atas kasus bungkus night.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) akhirnya menyegel Hamilton Spa & Massage, lokasi yang direncanakan menjadi tempat penyelenggaraan acara “Bungksu Night Vol.2”. Polisi ytelah menetapkan lima orang tersangka terkait acara tersebut.

"Saat ini untuk tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorang pun masuk ke wilayah tersebut untuk kami lakukan penyidikan ataupun penyelidikan," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (20/6).

Budhi mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada polisi apabila mengetahui ada acara yang berbau pornografi sehingga polisi bisa menindaklanjuti.

"Dan yang terpenting kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apa bila ada menemukan informasi-informasi yang kira melanggar aturan maupun hukum jangan segan-segan untuk melapor kepada kami pihak kepolisian untuk menindaklanjuti sesuai prosedur," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka terkait penyelenggaraan acara “Bungkus Night Vol.2” yang posternya viral beredar di media sosial. Kelima tersangka tersebut berperan mulai dari perencana acara hingga penyebar informasi acara, yang diketahui ternya pernah menggelar acara serupa sebelumnya.

“Ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat (24/6), jadi dia pernah ngadain (acara) yang pertama itu tanggal 30 Maret,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dari keterangan yang diterima, Senin (20/6).

KEYWORD :

Bungkus Night Hamilton Spa Disegel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :