Sabtu, 18/05/2024 11:12 WIB

KPK Usut Aliran Uang dalam Kasus Pengurusan Dana PEN Kolaka Timur

Dugaan tersebut didalami penyidik KPK kepada lima saksi pada Rabu (15/6).

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami duguaan aliran sejumlah uang dalam pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021.

Dugaan tersebut didalami penyidik KPK kepada lima saksi pada Rabu (15/6). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Sulawesi Tenggara.

"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mengurus dana PEN Kolaka Timur yang diduga adanya aliran sejumlah uang dalam proses pengurusannya," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.

Adapun kelima saksi yang dimaksud ialah, mantan Kepala Bappeda Litbang Kolaka Timur, Mustakim Darwis; Staf Bangwil BAPPEDA Litbang Kab. Kolaka Timur, Harisman.

Kemudian, Honorer di Bagian Umum Pemkab Kolaka Timur, Hermawansyah; Direktur PT Muria Waji Mandiri, Mujeri Dachri Muchlis; dan wiraswasta Syahrir alias Erik.

Untuk diketahui, KPK menyatakan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN tahun 2021. Dimana, berdasarkan dua alat bukti, diduga ada keterlibatan pihak lain.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN Daerah tahun 2021 untuk Kabupaten Kolaka Timur.

Namun, Ali Fikri belum dapat merinci mengenai identitas dari pihak yanv menjadi tersangka serta pasal apa yang disangkakan terkait penyidikan kasus ini.

Sebelumnya, KPK terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN tersebut. Sebagai penerima ialah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M. Syukur Akbar.

Sementara itu, sebagai pemberi adalah Andi Merya. Dia juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di Pemkab Kolaka Timur pada tahun anggaran 2021.

KEYWORD :

KPK Suap Dana PEN Daerah Kementerian Dalam Negeri Kolaka Timur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :