Sabtu, 04/05/2024 04:07 WIB

Marwan Jafar: Bebas Visa Membahayakan Keamanan Nasional

Dengan adanya program bebas visa itu akan menambah beban kerjaan aparat kita, baik TNI maupun Polri, termasuk BIN, dan instansi-instansi terkait. Program bebas visa yang untungnya tidak seberapa, lebih baik dicabut.

Marwan Jafar

Jakarta - Praktik penyalahgunaan visa menjadi sorotan. Para warga negara asing (WNA) bayak melakukan pelanggaran terkait dengan visa tersebut. Mereka memanfaatkan visa kunjungan wisata, tapi ternyata melakukan kegiatan bekerja atau membuka usaha. Bahkan, pada sebuah kasus melakukan tindak pidana.

Bebas visa ini menjadi sorotan Marwan Jafar. Politisi senior PKB itu menyatakan bahwa bebas visa yang sebenarnya untuk peningkatan wisata itu ternyata tidak cukup signifikan. Negara Indonesia ini, tambah Marwan, bisa diacak-acak berbagai kepentingan yang terkadang tidak terdeteksi. Tentu saja, pada akhirnya, bebas visa tersebut membahayakan NKRI.

"Bebas visa itu program yang ambisius, dan bisa membahayakan keamanan nasional kita," ucap Marwan Jafar di Jakarta pada Jumat (30/12) saat dimintai konfirmasinya melalui pesan seluler.

Menurut Marwan, bebas visa itu harus dipilah-pilah, mana yang menguntungkan dan mana yang membahayakan. Jika lebih banyak membahayakannya, lanjut Marwan, maka lebih baik dicabut saja.

"Dengan adanya program bebas visa itu akan menambah beban kerjaan aparat kita, baik TNI maupun Polri, termasuk BIN, dan instansi-instansi terkait. Program bebas visa yang untungnya tidak seberapa, lebih baik dicabut, daripada membahayakan keamanan nasional kita. Pariwisata juga tidak seberapa," jelas Marwan.

Fakta yang disampaikan Marwan bertolak dari fakta bahwa pada akhir Oktober 2016 lalu, Ditjen Imigrasi membuktikan, banyak praktik penyalahgunaan kebijakan perluasan bebas visa yang diterapkan pemerintah. Warga asing yang mendapatkan fasilitas bebas visa menyalahgunakan izin tinggal mereka selama di tanah air.

Razia keimigrasian pernah dijelaskan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie pada Oktober lalu, yang mengatakan bahwa sejak awal Oktober ada 773 kasus keimigrasian yang diusut. Hasil operasi yang telah digelar di seluruh Indonesia menjelaskan, warga Republik Rakyat Cina menduduki peringkat pertama, masalah pelanggaran keimigrasian dengan jumlah 207 kasus. Sisanya adalah warga negara Nigeria sebanyak 74 orang, India (72), Filipina (54), Malaysia (40), dan Jepang (36). Selanjutnya, Maroko 29 orang, Korea Selatan (21), Pakistan (19), dan negara-negara Timur Tengah (18).[]

KEYWORD :

marwan jafar bebas visa membahayakan NKRI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :