Minggu, 19/05/2024 01:32 WIB

KPK Geladah Sejumlah Tempat di Jayapura

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di wilayah Kota Jayapura, Papua pada hari ini, Rabu (8/6).

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

"Rabu, tim penyidik KPK kembali melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat kediaman pihak terkait perkara ini di wilayah Kota Jayapura, Papua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta.

Ali Fikri belum mendapat informasi dari tim di lapangan ihwal apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Sebab, proses penggeledahan itu hingga kini masih berlangsung.

"Nanti kami kembali akan menyampaikan hasil perkembangan dari kegiatan ini," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi di Kota Jayapura, Senin (6/6), yakni Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan rumah kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.

Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang, dan alat elektronik. Seluruh bukti tersebut akan dianalisis kemudian disita untuk di dalami kembali dan dikonfirmasi kepada para saksi maupun tersangka.

KPK saat ini belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, konstruksi perkara hingga pasal-pasal yang disangkakan.

KPK akan menyampaikan setelah proses penyidikan cukup dan juga dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

KEYWORD :

KPK Penggeledahan Korupsi Pemkab Mamberamo Tengah Jayapura




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :