Kamis, 09/05/2024 06:04 WIB

Undang Kementerian ESDM, KPK Paparkan Hasil Kajian Program Subdisi Biodiesel

KPK berwenang melakukan kajian sistem pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan pemerintahan.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam pertemuan bersama Kementerian ESDM di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022) (Foto: Jurnas/Humas KPK)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  untuk memaparkan Hasil Kajian Program Subsidi Biodiesel, Jumat (13/5).

"Hari ini KPK mengundang jajaran Kementerian ESDM untuk menyampaikan hasil Kajian Kerentanan Korupsi Program Subsidi Biodiesel (B30) dalam Bauran Energi Nasional yang dilakukan KPK pada tahun 2021," kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ipi Maryati dalam keterangannya.

Ipi menjelaskan, dalam pelaksanaan tugas monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, KPK berwenang melakukan kajian sistem pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan pemerintahan. KPK juga berhak memberi saran perbaikan kepada Pimpinan lembaga negara dan pemerintahan.

Dalam pertemuan tersebut, dikatakan Ipi, KPK menyampaikan hasil analisis kerentanan korupsi dalam program subsidi biodiesel dengan memaparkan sejumlah isu strategis maupun teknis terkait lingkup kajian yang meliputi tiga hal.

"Yaitu, analisis potensi korupsi dalam implementasi subsidi pengadaan biodiesel dalam program B30; analisis potensi kerugian keuangan negara dalam subsidi pengadaan biodiesel; dan analisis kelemahan tata kelola implementasi subsidi pengadaan biodiesel yang meliputi aspek regulasi, kelembagaan dan tata laksana," kata Ipi.

Atas hasil analisis kajian, Ipi mengatakan Kementerian ESDM memberikan tanggapannya. Selanjutnya, KPK dan Kementerian ESDM mendiskusikan hasil analisis kajian, rekomendasi dan penyusunan rencana aksi.

Adapun dalam pertemuan di Gedung KPK, hadir jajaran Kementerian ESDM yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif didampingi Sekjen ESDM Ego Syahrial, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana, Dirjen Migas Tutuka Ariadji, Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE Edi Wibowo, dan Kepala Biro Perencanaan Chrisnawan Anditya.

Selain itu, hadir dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yaitu Plt. Direktur Penyaluran Dana Zaid Burhan Ibrahim dan Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana Kabul Wijayanto.

KEYWORD :

KPK Program Subsidi Biodiesel Kementerian ESDM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :