Rabu, 01/05/2024 08:45 WIB

India Sita Aset Xiaomi Senilai Rp 10,5 Triliun

Badan pemberantasan kejahatan keuangan India, Direktorat Penegakan, telah menyelidiki praktik bisnis perusahaan China atas dugaan pelanggaran undang-undang valuta asing India.

Toko Xiaomi (Foto: Bangkok Post)

JAKARTA, Jurnas.com - India menyita US$725 juta atau sekitar Rp 10,5 triliun dari rekening bank lokal Xiaomi China setelah penyelidikan menemukan pembuat smartphone melakukan pengiriman uang ilegal ke entitas asing berkedok royalti.

Badan pemberantasan kejahatan keuangan India, Direktorat Penegakan, telah menyelidiki praktik bisnis perusahaan China atas dugaan pelanggaran undang-undang valuta asing India.

Badan tersebut mengatakan pada Sabtu bahwa pihaknya telah menyita aset rekening bank dari Xiaomi Technology India setelah menemukan perusahaan tersebut mengirimkan mata uang asing yang setara dengan 55,5 miliar rupee kepada tiga entitas berbasis asing, termasuk satu entitas grup Xiaomi, dengan kedok pembayaran royalti.

"Jumlah yang sangat besar atas nama royalti dikirimkan atas instruksi entitas induk grup China mereka," kata direktorat itu dalam sebuah pernyataan.

Xiaomi tidak segera menanggapi permintaan komentar, tetapi sebelumnya mengatakan kepada Reuters bahwa pihaknya "bekerja sama dengan pihak berwenang dengan penyelidikan yang sedang berlangsung untuk memastikan mereka memiliki semua informasi yang diperlukan".

Tindakan direktorat tersebut menandakan pengawasan yang lebih luas terhadap pembuat ponsel pintar China, yang kantornya di India digerebek pada bulan Desember dalam penyelidikan terpisah atas dugaan penggelapan pajak penghasilan.

Beberapa penanda smartphone China lainnya juga digerebek saat itu.

Reuters melaporkan pada 12 April bahwa mantan kepala Xiaomi di India, Manu Kumar Jain, telah dipanggil untuk diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan direktorat.

Jain, yang sekarang menjadi wakil presiden global di Xiaomi yang berbasis di Dubai, muncul di hadapan penyelidik awal bulan ini, kata seorang sumber yang mengetahui langsung penyelidikan tersebut, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena sensitivitas masalah tersebut.

Sebagai bagian dari penyelidikan, Direktorat Penegakan juga meminta perusahaan untuk rincian pendanaan asing, kepemilikan saham dan pola pendanaan, laporan keuangan dan informasi dari eksekutif kunci yang menjalankan bisnis.

Sumber: Reuters

KEYWORD :

India Xiaomi China Royalti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :