Sabtu, 04/05/2024 02:42 WIB

Amaq Sinta yang Lawan Empat Begal Jadi Tersangka Tahanannya Ditangguhkan

JurnasTVMurtede alias Amaq Sinta (34) akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat setelah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik polres setempat.

KEYWORD :

JurnasTV Amaq Sinta Murtede Korban Begal Tersangka Penangguhan Penahanan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :