Sabtu, 18/05/2024 12:51 WIB

Sahroni Minta Polisi Awasi Penyaluran BLT Minyak Goreng

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng seiring dengan harga yang kian melambung.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng seiring dengan harga yang kian melambung. Diharapkan, semua lembaga terkait saling berkoordinasi agar berjalan dengan baik.
 
Menanggapi arahan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta, agar kepolisian benar-benar menjalankan tugas tersebut sebaik mungkin. Mengingat, manfaat BLT bisa langsung dirasakan masyarakat.
 
“Kita lihat permasalahan minyak goreng ini sudah berlarut-larut, dan pemerintah juga sudah melakukan berbagai cara untuk mengatasi permasalahannya. Kini dengan adanya BLT, diharapkan beban masyarakat bisa sedikit teringankan, dan saya meminta agar kepolisian benar-benar melakukan pengawasan maksimal dalam penyalurannya. Mengingat jumlahnya yang sangat besar, dan keberadaannya yang tentunya sudah sangat diharapkan oleh rakyat,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Senin (4/4).
 
Sahroni menambahkan, peran kepolisian dalam penyaluran BLT ini tentunya sangat diperlukan mengingat kapasitas dan kemampuan yang dimiliki oleh kepolisian maupun TNI. Selain itu, dengan jumlah personil yang tersebar merata di seluruh Indonesia, upaya pengawasan ini juga tentunya akan bisa lebih maksimal.
 
“Tentunya bukan hanya Polri saja yang akan ikut mengawasi, ada TNI, Kemenkeu. Pengawasan ini diharapkan bisa berjalan maksimal, sehingga betul-betul sampai bantuan ini kepada masyarakat yang memang membutuhkannya. Jadi saya harap jangan sampai terjadi penyelewengan atau pengambilan keuntungan oleh oknum tertentu. Karenanya, BLT minyak goreng harus diawasi dengan ketat,” demikian Sahroni.
KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Polisi Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :