Jum'at, 03/05/2024 22:10 WIB

Soal Kelangkaan Biosolar, Anggota DPR: BPH Migas Harus Tingkatkan Pengawasan

Artinya kita sudah kekurangan quota. Demand naik seiring meningkatnya aktifitas ekonomi dan mobilitas masyarakat, quota kurang, maka solusinya ya harus tambah quota.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin. (Foto: Dok. Pribadi For Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Setelah dilanda kelangkaan Minyak Goreng di seluruh negeri, kini masyarakat mengalami kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis biosolar. Di daerah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga ke bagian timur pulau Jawa mulai terjadi antrean panjang biosolar yang tidak jarang mengakibatkan kemacetan di jalan.

Menanggapi fenomena ini, Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menjelaskan bahwa kelangkaan ini karena sudah over quota 10 persen per Maret, dan cenderung akan meningkat over quota pada bulan2 mendatang.

"Artinya kita sudah kekurangan quota. Demand naik seiring meningkatnya aktifitas ekonomi dan mobilitas masyarakat, quota kurang, maka solusinya ya harus tambah quota," terang dia kepada wartawan, Rabu (30/3).

Legislator Dapil Kalimantan Tengah ini juga meminta BPH Migas meningkatkan pengawasan yang lebih ketat sebagai lembaga berwenang atas pengaturan dan pengawasan BBM.

"Terkait penyelewengan iya. Indikasi itu ada. Dan BPH migas sudah menemukan beberapa penimbunan dan penyelewengan. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan menjadi penting. Pengawasan oleh BPH Migas dan penindakan oleh aparat berwenang," beber Mukhtarudin.

Politikus Golkar ini menegaskan, selain penambahan penyaluran di wilayah yang mengalami peningkatan signifikan, PT  Pertamina juga harus melakukan koordinasi dengan BPH Migas untuk fleksibilitas pengalihan kuota BBM di wilayah yang realisasinya masih di bawah target, ke wilayah lain yang sudah over kuota.

"Sekarang kan gini. Kuota sekarang kan berbasis SPBU, yang di daerah padat dan lalu lintas ramai cepat habis. Ketimbang SPBU di tempat yang kurang padat dan lalu lintasnya tidak ramai, Sementara fleksibilitas untuk memindahkan quota SPBU saat ini kurang fleksibel," imbuh Mukhtarudin.

Oleh karena itu, dia berharap ada kebijakan quota berbasis Provinsi atau kabupaten Tidak lagi quota berbasis SPBU, sehingga PT Pertamina lebih leluasa untuk mengalihkannya.

"Mengingat tren pertumbuhan ekonomi kita naik di atas 5 persen. Nah quota BBM harus perlu ditambahkan. Demand tinggi, Aktivitas naik proyek banyak bergerak, maka Idealnya penambahan quota menjadi 17 juta. Harus tambah 2 juta lagi," demikian Mukhtarudin.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mukhtarudin Golkar BBM biosolar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :