Jum'at, 17/05/2024 15:42 WIB

KPK Sita Aset Bupati Banjarnegara Senilai Rp10 Miliar di Kasus Pencucian Uang

Ali tidak menjelaskan secara detail soal apa saja aset yang telah disita. 

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan jaket tahanan KPK (Foto: Antara/Dhemas Reviyant)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dengan nilai sekitar Rp 10 miliar. Aset tersebut diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Perlu juga kami sampaikan, sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terkait dengan aset-aset yang diduga milik tersangka ini kurang lebih Rp10 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/3).

Ali tidak menjelaskan secara detail soal apa saja aset yang telah disita. Hanya saja, dia menekankan KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik terkait penanganan perkara tersebut.

"Tentu prosesnya masih panjang, nanti perkembangannya akan kami sampaikan," ungkap Ali.

Diberitakan, KPK menetapkan Budhi sebagai tersangka TPPU. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.

"Tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dan kawan-kawan," kata Ali, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/3).

KPK menduga Budhi Sarwono menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan membelanjakan hasil korupsi tersebut dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak.

Meski demikian, Ali belum dapat membeberkan lebih jauh aset-aset Budhi Sarwono yang diduga bersumber dari korupsi karena masih didalami tim penyidik.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk menguraikan dugaan tindak pidana dimaksud," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menjerat Budhi Sarwono atas kasus dugan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018. Tak hanya Budhi, dalam kasus ini, KPK juga menjerat orang kepercayaan Budhi, Kedy Afandi.

Perkara tersebut sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Semarang.

KEYWORD :

KPK Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka Pencucian Uang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :