Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR yang kini anggota Komisi VIII DPR fraksi Demokrat Khotibul Umam Wiranu (kiri) menuju mobilnya usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12/2016). Penyidik KPK m
Jakarta - Politikus Demokrat Khatibul Umam Wiranu enggan berkomentar soal pernyataan Mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin terkait dugaan sejumlah keterlibatan legislator senayan dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Hatibul justru menyebut pernyataan suami Neneng Sri Wahyuni itu tak usah didengarkan.
"Ya, ga usah didengarlah," ucap Khatibul usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/12).Kembali disinggung mengenai hal itu, Khatibul enggan menanggapinya. "Udah ya," imbuh eks Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.Sebelumnya, Khatibul sempat diperiksa pada Jumat (9/12) lalu terkait e-KTP. Dia saat itu mengaku dicecar soal proses penganganggaran proyek pengadaan e-KTP.Baca juga :
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus e-KTP Khatibul Umam



























