Minggu, 05/05/2024 18:18 WIB

Menteri KKP Sebut Pencadangan Anggaran Tak Ganggu Program

Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan automatic adjustment sebesar Rp296,5 miliar dari total pagu anggaran tahun 2022 sebanyak Rp6,1 triliun.

Menteri Kelautan dan Perikanan Wakyu Sakti Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa. (Foto Jurnas/Humas KKP)

Jakarta, Jurnas.com - Kebijakan pencadangan anggaran atau automatic adjusment di tiap kementerian dipersiapkan untuk mengantisipasi apabila pemerintah membutuhkan anggaran tambahan untuk melakukan penanganan pandemi COVID-19 seperti tahun lalu apabila dibutuhkan.

Dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan automatic adjustment sebesar Rp296,5 miliar dari total pagu anggaran tahun 2022 sebanyak Rp6,1 triliun.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan kebijakan pencadangan anggaran atau automatic adjusment pada kementeriannya tidak menggunakan anggaran yang terkait dengan program strategis tahun 2022 melainkan hanya diambil dari kegiatan penunjang.

"Automatic adjustment KKP tahun 2022 dilakukan pada komponen kegiatan penunjang seperti belanja tunjangan kinerja, honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional dan non operasional, dengan tidak mengurangi output kegiatan prioritas," kata Menteri Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa.

Menteri KP menekankan bahwa kegiatan prioritas KKP seperti penyaluran bantuan pemerintah bagi nelayan, premi asuransi, pembangunan kampung nelayan maju dan kampung perikanan budidaya, revitalisasi tambak, pengembangan pelabuhan, hingga pembinaan UMKM dalam inkubator bisnis tetap berjalan sesuai rencana tanpa pemotongan anggaran.

Program prioritas itu diberikan untuk kepentingan para nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar, petambak garam dan masyarakat pesisir lainnya. "Kami menargetkan kegiatan bantuan pada masyarakat dapat diselesaikan seluruhnya paling lambat pada semester I tahun 2022," kata Trenggono.

Dalam rapat kerja bersama dengan Komisi IV DPR RI tersebut, Menteri Kelautan Perikanan menjabarkan adanya perubahan atau pergeseran anggaran di tingkat eselon I, yaitu pada Sekretariat Jenderal dari semula Rp586,8 miliar menjadi Rp621,35 miliar.

Kemudian Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya yang semula Rp1,12 triliun menjadi Rp1,07 triliun, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang semula Rp903,73 miliar menjadi Rp923,73 miliar.

KEYWORD :

KKP automatic adjustment program prioritas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :