Minggu, 28/04/2024 13:30 WIB

Bantah Kena OTT, Hasto Ancam Pembuat Pesan Hoax

KPK juga diharapkan Hasto, agar mengklarifikasi informasi itu terhadap masyarakat agar tak mudah percaya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Jakarta - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto geram sekaligus membantah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun berencana melaporkan pembuat informasi di media sosial tersebut ke polisi.

"Broadcast pesan itu merupakan fitnah yang sangat jahat terhadap saya pribadi, bersifat pembunuhan karakter dan sangat merugikan saya pribadi dan keluarga," kata Hasto dalam rilisnya yang diterima redaksi jurnas.com, Selasa (13/12).

Hasto menilai isu adalah upaya menyerang kehormatan dan kewibawaan PDIP dan dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal PDIP. Ia juga menyebut kabar tentang penangkapannya oleh KPK sebagai fitnah jahat yang memiliki keterkaitan dengan agenda-agenda politik tertentu.

"Ini memiliki keterkaitan dengan agenda politik hari ini, terutama terkait dengan Pilgub DKI dan upaya-upaya kelompok tertentu untuk menyerang pemerintahan, di mana PDI Perjuangan sebagai salah satu partai penyokong utama," jelasnya.

Hasto berjanji akan perkarakan pembuat pesan hoax dengan membawa kasus ini ke jalur hukum supaya terang benderang dan pihak yang memulai fitnah ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. KPK juga diharapkan mengklarifikasi informasi itu terhadap masyarakat agar tak mudah percaya.

"Hal seperti ini harus dilawan dengan tidak meneruskan pesan yang diterima sebelum dikonformasi oleh aparat atau lembaga yang berwenang. Memohon kepada KPK agar sesegera mungkin memberikan informasi kepada masyarakat terkait fitnah yang saya alami," tutupnya.

Sebelumnya, beredar informasi di kalangan wartawan bahwa Hasto ditangkap dalam OTT KPK terkait proyek yang belum jelas. Informasinya, Hasto tertangkap di Kediamannnya pukul 23.00 WIB semalam.

KEYWORD :

Hasto Kristiyanto berita hoax pdip




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :