Jum'at, 17/05/2024 08:51 WIB

Kemenkes: Vaksinasi Mampu Beri Perlindungan dari Varian Omicron

kasus transmisi lokal menunjukkan adanya risiko penularan di tengah masyarakat.

Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksin Covid-19, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes RI.

Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Kesehatan melalui Juru Bicara Vaksin Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan bahwa vaksinasi efektif memberikan perlindungan terhadap varian Omicron.

Nadia yang juga menjabat Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes menjelaskan, kasus Omicron di Indonesia mayoritas menimpa masyarakat yang sudah divaksin lengkap.

"Kemudian dari kasus Omicron yang ditemukan tersebut, lebih banyak yang tidak bergejala, serta hanya sedikit bergejala ringan," kata Nadia dalam keterangan melalui Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, dikutip Kamis (30/12/2021).

"Ini konsisten dengan temuan di berbagai negara. Yang artinya bisa kita sampaikan bahwa vaksin yang diberikan, memberikan efek perlindungan untuk gejala sakit berat dan kematian," tambahnya.

Namun demikian, Nadia menekankan, dengan adanya identifikasi kasus transmisi lokal, maka berarti risiko penularan sudah ada di tengah masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa semua harus tetap waspada terhadap risiko sakit parah juga kematian. Deteksi dini perlu dilakukan guna mencegah keparahan dan memutus rantai penularan.

Nadia yang juga menegaskan bahwa varian Omicron memiliki penularan yang tinggi, tapi dengan risiko sakit berat yang lebih rendah.

Walaupun begitu, Nadia meminta masyarakat jangan lengah karena situasi dapat berubah dengan cepat.

"Oleh karena itu, upaya pencegahan pengendalian, dan upaya mitigasi penerapan prokes dan upaya lainya harus tetap berjalan. Termasuk pengurangan mobilitas,” tandasnya.

Nadia menyebut penanggulangan pandemi membutuhkan strategi yang tepat dan kerja sama berbagai pihak. Mulai dari taat prokes, testing, lacak, isolasi dan percepatan vaksinasi.

"Kita berharap bisa menekan peningkatan kasus sehingga dapat meringankan beban rumah sakit, fasilitas pelayanan kesehatan dan sistem kesehatan kita,” kata Nadia.

Terkait perkembangan sebaran varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron di Indonesia, per 30 Desember 2021 berjumlah 68 kasus, dengan rincian imported case dari 60 WNI pelaku perjalanan luar negeri, 7 WNA, dan satu kasus transmisi lokal di DKI Jakarta.

Puluhan warga tersebut dilaporkan mengalami gejala ringan hingga tanpa gejala atau OTG. Mayoritas (34 persen) yang terkena Omicron berusia 40-49 tahun, dan 60 persen yang terkena Omicron adalah laki-laki.

Nadia mengungkapkan sebanyak 51 orang dari total 68 kasus varian Omicron di Indonesia merupakan warga yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 secara lengkap atau dua dosis.

"Vaksinasi lengkap 51 orang, 6 vaksin tidak lengkap (satu dosis), 7 belum divaksin sama sekali, dan 4 masih belum tahu," tandas Nadia.

KEYWORD :

Kementerian Kesehatan Omicron vaksinasi COVID-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :