BNPF MUI dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Jakarta - Kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang mengizinkan aksi demo pada 2 Desember (212) 2016 dinilai hanya isapan jempol belaka. Apa alasannya?
Poltikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Sidik mengatakan, hingga saat ini masih ada penghadangan yang dilakukan dari daerah pemilihannya, Cirebon-Indramayu."Saya perlu ingatkan bahwa sekarang zaman keterbukaan informasi. Masyarakat memiliki caranya dalam menyebar dan bertukar informasi. Sudah tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi," kata Mahfuz, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (1/12).Baca juga :
NKRI jangan Sampai Terkoyak Akibat "Mulut" Ahok
Lebih lanjut Mahfudz menyarankan, agar Kapolri dan semua jajaran pemerintah bisa menjaga dan membuktikan kesepakatan yang sudah dibuat. "Ini perlu untuk menjaga ketentraman, kepercayaan masyarakat dan agar aksi 212 benar-benar bisa super damai," tegasnya.
NKRI jangan Sampai Terkoyak Akibat "Mulut" Ahok
Baca juga :
Polri Diminta Segera Menahan Ahok
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penghadangan dilakukan mulai dari kendaraan rombongan di daerah perbatasan Jateng, pelarangan kepada PO Bus di Jabar, pembatasan jumlah penumpang kapal ferry di Lampung, penghadangan peserta di bandara beberapa kota di Kalimantan.Polri Diminta Segera Menahan Ahok
Baca juga :
PKS: Rakyat Tak Perlu Takut Demo 212
PKS: Rakyat Tak Perlu Takut Demo 212
Demo 2 Desember Desak Tahan Ahok