Minggu, 19/05/2024 08:07 WIB

Dugaan Korupsi Formula E, KPK Urutkan Kronologi Pelaksanaan

KPK tengah `menjahit` alur pelaksanaan ajang balap mobil yang dicanangkan Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Deputi penindakan dan eksekusi KPK, Karyoto

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap listrik Formula E oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan bahwa jajarannya tengah `menjahit` alur pelaksanaan ajang balap mobil yang dicanangkan Gubernur DKI, Anies Baswedan.

"Kalau penyelidikan apapun informasi yang ada tentunya akan kami jaring, nanti kami kait kaitkan, kami jahit, apakah kronologinya dan lain-lain ya," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (10/11).

Hanya saja Karyoto enggan membeberkan lebih detail terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Sebab proses penyelidikan kasus bersifat rahasia.

Meski begitu, Karyoto menegaskan jika KPK terus mencari bukti korupsi di kasus ini. Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat bersabar.

"Prinsipnya biarkan kami melakukan pekerjaan dan nanti pada saatnya pasti akan kita sampaikan kepada masyarakat. Jadi memang betul kami sedang melakukan penyelidikan," kata Karyoto.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait pelaksanaan ajang balap mobil Formula E ke KPK. Lembaga Antikorupsi menegaskan akan mempelajari dokumen tersebut.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta pun menyatakan siap untuk diperiksa KPK terkait dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E. Pemprov DKI tidak akan kabur.

"Kami Pemprov DKI jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (9/11).

KEYWORD :

Pemprov DKI Formula E KPK Anies Baswedan Balap Mobil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :