Ketua DPR, Ade Komaruddin
Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom) menyatakan akan menghormati mekanisme hukum dan aturan yang berlaku terkait pergantian posisi pimpinan DPR.
Akom menegaskan, dirinya hanya berpegang pada aturan yang ada, baik yang ada di internal Partai Golkar maupun aturan yang ada di Parlemen sebagaimana dalam Undang-Undang (UU) MD3."Saya menghormati mekanisme hukum dan peraturan yang ada, dan kami di pimpinan bertekad untuk memproses surat dari DPP Partai Golkar dan kami tidak akan menyimpang dari semua peraturan yang berlaku," kata Akom, saat jumpa pers, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11).Dalam kesempatan itu, Akom mengaku selama menjabat sebagai pimpinan DPR, tidak pernah memutuskan kebijakan secara pribadi. "Saya selalu melalui mekanisme rapat pimpinan, badan musyawarah maupun paripurna. Tidak ada satu keputusan pun yang saya tanda tangani di luar mekanisme, saudara boleh cek semua itu," tegasnya.Ketua DPR Ade Komaruddin Partai Golkar Setnov