
Kantong jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang tiba di RS Polri. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Penyidikan terkait dengan kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) lalu masih terus bergulir. Terkini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa 8 saksi tambahan.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).Tubagus tidak merinci lebih lanjut terkait dengan identitas saksi yang diperiksa. Namun ia menyebut 6 orang merupakan petugas Lapas dan dua sisanya warga binaan yang selamat dari peristiwa naas tersebut."Karena masih perlu pendalaman lagi, (yang diperiksa) ada dari warga binaan dan petugas Lapas. Kapasitasnya masih saksi," jelasnya.Baca juga :
Ini Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta
Kemudian dilanjutkan pada Rabu (15/9/2021) penyidik memeriksa dua orang saksi yang merupakan warga binaan selamat dari kebakaran yang menewaskan 48 orang. Dalam penyidikan kasus kebakaran ini, polisi menemukan adanya unsur kelalaian dan kealpaan. Namun, sampai dengan saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ini Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta
Polda Metro 8 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang