Kamis, 09/05/2024 04:21 WIB

Ditutup, Polda Metro Tindak Tegas Holywings Kafe Kemang Akibat Kerumunan

Guna menekan penyebaran Covid-19, Polda Metro tak tebang pilih menindak pelanggar PPKM. Termasuk Holywings kafe.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Unt).

Jakarta, Jurnas.com- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menindak kafe atau tempat hiburan yang melanggar jam operasional selama PPKM level 3. Ini terkait dengan kerumunan kafe Holywings, Kemang pada Sabtu (4/9/2021) malam.

"Holywings betul kami razia, dari tim terpadu Satpol PP langsung menyegel tempat tersebut. Ini bukti ketegasan kami, tidak ada tebang pilih disini, dimana ada kerumunan pasti ada razia," kata Yusri kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Yusri menyebut, polisi akan bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait untuk terus mengupayakan preventif strike dalam menindak para pelanggar PPKM. Hal ini semata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Preventif strike kita lakukan disini, bekerja sama dengan TNI-Polri dan pemerintah daerah," terang Yusri.

"Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran, jadi kita harap masyarakat jangan terlalu euforia dengan situasi sekarang ini. Jadi bukan di tempat ini saja, bukan di Holywings ini saja. Kalau kami menemukan tempat-tempat yang lain (melanggar PPKM), kami tidak akan segan-segan melakukan penutupan," tukas Yusri.

KEYWORD :

Holywings Kafe Kerumunan Polda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :