Gerindra Soal Aliran Dana Luar Negeri ke FPI: Jangan Menghakimi Terlalu Dini

Senin, 25/01/2021 15:09 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Partai Gerindra meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tidak membuat spekulasi terkait adanya dugaan aliran dana dari luar negeri yang masuk ke rekening Front Pembela Islam (FPI).

Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman menegaskan, PPATK harus bergerak cepat untuk memutuskan apakah aliran dana tersebut melanggar hukum atau tidak.

"Secara umum saya minta PPATK percepat saja kerjanya agar ada kesimpulan final. Kalau memang nggak terbukti ada masalah harus segera diumumkan. Sebaliknya, kalau ada masalah hukum, silakan ditindaklanjuti secara hukum," jelasnya saat dikontak, Senin (25/1).

Terlepas dari itu, Habiburokhman meminta publik untuk tidak ujug-ujug berkesimpulan bahwa dana tersebut bermasalah. 

"Kita jangan menghakimi terlalu dini, belum bisa disimpulkan apa-apa. Soal transfer dana lintas negara, nggak ada yang salah sepanjang itu bukan dana hasil korupsi atau aktivitas terlarang. Sewaktu transaksi terjadi, FPI belum dilarang," tandasnya.

PPATK sebelumnya mendeteksi ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening FPI.

Adapun PPATK telah memblokir sementara rekening milik FPI dan para pihak terafiliasi di berbagai bank nasional. Hingga 20 Januari, jumlahnya mencapai 92 rekening, dan kemungkinan akan terus bertambah.

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengklaim, transfer itu berkaitan dengan pengelolaan dana kemanusiaan.

 

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2