Senin, 25/01/2021 15:09 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Partai Gerindra meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tidak membuat spekulasi terkait adanya dugaan aliran dana dari luar negeri yang masuk ke rekening Front Pembela Islam (FPI).
Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman menegaskan, PPATK harus bergerak cepat untuk memutuskan apakah aliran dana tersebut melanggar hukum atau tidak.
"Secara umum saya minta PPATK percepat saja kerjanya agar ada kesimpulan final. Kalau memang nggak terbukti ada masalah harus segera diumumkan. Sebaliknya, kalau ada masalah hukum, silakan ditindaklanjuti secara hukum," jelasnya saat dikontak, Senin (25/1).
Terlepas dari itu, Habiburokhman meminta publik untuk tidak ujug-ujug berkesimpulan bahwa dana tersebut bermasalah.
Sahroni Kecam Oknum Polisi Lecehkan Anak di Bawah Umur: Pecat dan Pidanakan
Muzani Sebut Pembicaraan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran Makin Intensif
Gerindra Utamakan Sosok Muda dan Fresh untuk Pilkada Jakarta
"Kita jangan menghakimi terlalu dini, belum bisa disimpulkan apa-apa. Soal transfer dana lintas negara, nggak ada yang salah sepanjang itu bukan dana hasil korupsi atau aktivitas terlarang. Sewaktu transaksi terjadi, FPI belum dilarang," tandasnya.
PPATK sebelumnya mendeteksi ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening FPI.
Adapun PPATK telah memblokir sementara rekening milik FPI dan para pihak terafiliasi di berbagai bank nasional. Hingga 20 Januari, jumlahnya mencapai 92 rekening, dan kemungkinan akan terus bertambah.
Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengklaim, transfer itu berkaitan dengan pengelolaan dana kemanusiaan.
Keyword : PPATK Komisi III DPR Gerindra Aliran Dana FPI Habiburokhman