Rabu, 07/09/2016 22:24 WIB
Jakarta - jurnas.com/tags/Archandra Tahar/" style="text-decoration:none;color:red;">Archandra Tahar dianggap tidak layak menjabat sebagai menteri di Kabinet Pemerintahan Presiden Jokowi. Sebab, bekas jurnas.com/tags/Menteri ESDM/" style="text-decoration:none;color:red;">Menteri ESDM itu dianggap telah berkhianat dan berbohong soal status kewarganegaraannya di Amerika Serikat.
Anggota Komisi III jurnas.com/tags/DPR/" style="text-decoration:none;color:red;">DPR Syarifuddin Sudding mengatakan, sikap Archandra telah menciderai hukum dan Undang-Undang yang berlaku di tanah air.
Sebab, lanjut Sudding, Archandra tidak mengakui soal status kewarganegarannya di Amerika ketika dikonfirmasi media. Saat itu, Archandra beralasan hingga saat ini masih fasih berbahasa Indonesia.
Komisi I Dorong BAKTI Komdigi Perkuat Literasi Digital Masyarakat
Komisi V Tekankan Pengawasan Intensif Pembangunan Sekolah Rakyat
Komisi X Minta Negara Lebih Serius Perhatikan PTS dan Dosen