Pejabat Kejaksaan Pamekasan akan Diboyong ke Jakarta

Rabu, 02/08/2017 14:50 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memboyong pihak-pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur ke kantor lembaga antikorupsi di Jakarta. Salah satu yang diamankan merupakan seorang jaksa.

Jaksa yang diamankan itu dikabarkan merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya. Selain anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo itu, tim dikabarkan juga mencocok Kepala Inspektorat Pamekasan dan 2 stafnya, Kepala Desa Dasok serta Kepala Desa Mapper Tlanakan.‬
‪
"Nanti akan dibawa ke Jakarta, sekaligus dilakukan pemeriksaan (lanjutan)," ujar Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2017). ‬

‪KPK memiliki waktu 1x24 untuk melakukan pemeriksaan, sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu. Namun, Basariah tak merinci kapan mereka akan diboyong dan perkiraan tiba di kantor KPK.

Basariah hanya membenarkan ada penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil (PNS) yang turut diamankan dalam OTT yang disinyalir terkait penanganan kasus penggelapan dan penggunaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.

‪"Ada unsur penyelenggara negara dan PNS yang diamankan," tandas Basariah.‬

TERKINI
Marinir Ditangkap atas Dugaan Pencurian dan Pembunuhan di Okinawa Teheran Sebut Insiden Flydubai Direkayasa untuk Salahkan Iran Kabar Baik dari Way Kambas, Dua Badak Sumatera Ratu dan Delilah Bunting Lebih dari 800 Guru Palestina Tewas Sejak Perang Gaza, 3.300 Lebih Terluka