Rabu, 02/08/2017 14:50 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memboyong pihak-pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur ke kantor lembaga antikorupsi di Jakarta. Salah satu yang diamankan merupakan seorang jaksa.
Jaksa yang diamankan itu dikabarkan merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya. Selain anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo itu, tim dikabarkan juga mencocok Kepala Inspektorat Pamekasan dan 2 stafnya, Kepala Desa Dasok serta Kepala Desa Mapper Tlanakan.
KPK Panggil Bupati Pali Terkait Suap Audit BPK Muara Enim
KPK Ungkap Dugaan Intimidasi ke Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai
Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Belum Ditahan KPK Karena Sakit
Keyword : Operasi Tangkap Tangan KPK Kejaksaan