Rabu, 02/08/2017 14:50 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memboyong pihak-pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur ke kantor lembaga antikorupsi di Jakarta. Salah satu yang diamankan merupakan seorang jaksa.
Jaksa yang diamankan itu dikabarkan merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya. Selain anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo itu, tim dikabarkan juga mencocok Kepala Inspektorat Pamekasan dan 2 stafnya, Kepala Desa Dasok serta Kepala Desa Mapper Tlanakan.
Menilik Sejarah Pembentukan Kejaksaan Agung dan Tugasnya
Ini Sejarah Lahirnya KPK sebagai Garda Terdepan Antirasuah
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Tersangka Baru Kasus Samin Tan
Keyword : Operasi Tangkap Tangan KPK Kejaksaan