KPK: OTT Kalsel Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Senin, 07/10/2024 12:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024. 

Operasi senyap itu diduga terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang menyeret nama Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

"Perkara PBJ," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin 7 Oktober 2024.

Alex menyebut ada dugaan persekongkolan dalam penunjukan pelaksana proyek disertai pemberian sejumlah fee oleh penyelenggara negara di Pemprov Kalsel.

"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," kata Alex.

Diberitakan sebelumnya, KPK menduga ada penyerahan uang terkait suap melalui orang kepercayaan Sahbirin. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai OTT itu, termasuk identitas para pihak yang ditangkap. 

TERKINI
HUT RI ke-81, Kemnaker Dorong Penguatan SDM dan Perluas Kesempatan Kerja Legislator Golkar Dorong Pembentukan Badan Nasional Pengendali Karhutla Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Target Rampung Desember Sejumlah Kota Besar Berpotensi Hujan Ringan Hari Ini