Senin, 07/10/2024 12:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Operasi senyap itu diduga terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang menyeret nama Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
"Perkara PBJ," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin 7 Oktober 2024.
Alex menyebut ada dugaan persekongkolan dalam penunjukan pelaksana proyek disertai pemberian sejumlah fee oleh penyelenggara negara di Pemprov Kalsel.
Djed Spence Resmi Gabung Inter, Spurs Pasang Klausul Bagi Hasil
KPK Ungkap Dugaan Intimidasi ke Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai
Rumor ke Arsenal, Savinho Mendadak Absen dari Latihan Tim
"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," kata Alex.
Diberitakan sebelumnya, KPK menduga ada penyerahan uang terkait suap melalui orang kepercayaan Sahbirin. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai OTT itu, termasuk identitas para pihak yang ditangkap.