Jum'at, 02/10/2026 10:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Perdagangan pada Jumat (2/10/2026), harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali turun Rp 5.000 menjadi Rp 2,576 juta per gram.
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga terpangkas Rp 5.000 menjadi Rp 2,386 juta per gram.
Transaksi buyback emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Buyback dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP.
Akhir Pekan, IHSG Dibuka Turun 14 Poin
Saudi Tuding Houthi Pelaku Penyerangan Fasilitas Listrik di Madinah
Hingga Agustus, Neraca Perdagangan Surplus 7,25 Miliar Dolar
PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Adapun harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia adalah sebagai berikut:
0,5 gram: Rp 1.338.000
1 gram: Rp 2.576.000
2 gram: Rp 5.092.000
3 gram: Rp 7.613.000
5 gram: Rp 12.655.000
10 gram: Rp 25.255.000
25 gram: Rp 63.012.000
50 gram: Rp 125.945.000
100 gram: Rp 251.812.000
250 gram: Rp 629.265.000
500 gram: Rp 1.258.320.000
1.000 gram: Rp 2.516.600.000
Keyword : Emas Antam Aneka Tambang Logam Mulia