Nurhadi mengaku mengenal Eddy Sindoro sejak masa SMA
Pemberian fasilitas itu terjadi saat Nurhadi menjabat Sekretaris Mahkamah Agung (MA)
Nurhadi mengklaim tak ada permintaan dari Eddy Sindoro supaya ia menunda proses aanmaning tersebut
Darmaji mengungkap sejumlah hal, mulai dari seringnya pertemuan antara Doddy, Eddy Sindoro, dan Nurhadi hingga pengiriman tas yang diduga berisi uang
KPK membuka peluang meminta pihak Imigrasi untuk memperpanjang masa pencegahan Eddy Sindoro
KPK tidak memperlakukan azas kesamaan di hadapan hukum seperti tersangka lain.
Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nama Nurhadi sendiri sebelumnya disebut-sebut ikut berandil terkait "pengaturan" perkara di MA, termasuk perkara perusahaan di bawah Lippo Group.
Eddy diduga memberikan sejumlah uang kepada Panitera sekaligus Sekretaris PN Jakpus, Edy Nasution