Tarmizi merupakan pejabat Kemendagri dan beberapa kali pindah posisi di level eselon I. Kini dia mencoba peruntungan maju pilkada.
Yunus merupakan tersangka ketiga, setelah KPK lebih dulu menjerat panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi dan kuasa hukum PT Aquamarine Akhmad Zaini.
Dalam kasus itu, Yunus diduga turut bersama Akhmad Zaini memberikan suap kepada Tarmizi sebesar Rp 425 juta.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Tarmizi, Yunus Nafik, dan Akhmad Zaini selaku kuasa hukum PT Aquamarine Davidson Inspection.
Tak hanya hakim, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap panitera PN Jaksel, I Gede Ngurah Arya Winaya. Arya akan diperiksa sebagai saksi Tarmizi.
Yunus dan Akhmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberi suap kepada Tarmizi sebesar Rp 425 juta.
Dalam surat dakwaan, Tarmizi mengklaim dirinya telah dipercaya oleh hakim. Tarmizi juga meminta agar uang suap segera diberikan.
Vonis itu diberikan lantaran Tarmizi dinilai oleh majelis hakim terbukti secara sah dan berlanjut melakukan tindak pidana korupsi.
Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis, yang dikonfirmasi Jurnas.com, membenarkan adanya penangkapan dua orang tersangka kasus narkotika jenis sabu.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan program vaksinasi Covid-19 akan diprioritaskan kepada tenaga kesehatan (nakes).