KPK mendapat dukungan untuk bekerja secara profesional dan menolak politisasi kasus yang sedang ditangani. Dukungan itu datang dari sejumlah massa yang tergabung dalam Kaukus Masyarakat Anti Politisasi kasus-kasus Hukum di KPK.
Program pencegahan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kurang sosialisasi kepada masyarakat.