Ada dua tempat hiburan malam yang mendapat peringatan keras dari Satgas Covid-19 Mebidang, yakni Beer Corner di Kawasan Mega Park dan Super Hotel Discotheque and Karaoke di Jalan Nibung II.
Ibu kota Korea Selatan, Seoul memberlakukan penutupan segala jenis tempat hiburan malam dalam rangka mengantisipasi gelombang kedua virus corona baru (Covid-19).
Salah satu penyebab masih maraknya peredaran narkoba di Indonesia karena narapidana yang mampu mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan