Hasmi menciptakan Gundala Putra Petir pada usia 23 tahun. Seri pertamanya muncul pada tahun 1969, Gundala Putra Petir.
Sempat terhenti pada tahun 1990-an. Serbuan komik manga Jepang membuat anak-anak saat itu lebih menggemari gambar khas dari negeri asal Doraemon itu.
Kelompok militan Mesir, Hasm, mengaku bertanggung jawab ledakan kecil di kedutaan Myanmar di Kairo
Tak hanya itu saja, tim KPK membawa Hasmun di rumahnya sekitar pukul 20.40 WITA. Pada Rabu (28/2) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA tim juga membawa Adriatma di rumah jabatannya.
Adriatma, Asrun, dan Fatmawati diduga sebagai penerima, sementara Hasmun ditenggarai sebagai pemberi suap.
Selain Asrun dan Adriatma, KPK juga menetapkan Hasmun Hamzah dan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Adriatma, Asrun, dan Hasmun serta mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Adriatma diduga meminta uang suap sebesar Rp 2,8 miliar kepada Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.
Pemberian uang itu dimaksudkan agar Asrun memenangkan perusahaan Hasmun dalam lelang pekerjaan multi years pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari
Hasmun dinilai terbukti menyuap Asrun selaku Wali Kota Kendari periode 2012-2017 dan Adriatma Dwi Putra selaku Wali Kota Kendari periode 2017-2022 senilai Rp 6,7 miliar.