Kemdikbud mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk berembuk membicarakan masalah pembayaran sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tetap akan memulai tahun ajaran baru pada 13 Juli mendatang.
Hal ini ditegaskan oleh Plt Direktur Jenderal PAUD Dasmen Kemdikbud, Hamid Muhammad dalam kegiatan bincang sore bersama awak media, pada Kamis (28/5) melalui konferensi video.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memutuskan tahun ajaran baru tetap dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang, sebagaimana yang tertera dalam kalender pendidikan.
Hamid Muhammad mengungkapkan, terdapat sekitar 2.000 sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan siswa kurang dari 60 orang.
Pasalnya, pemerintah tidak memiliki regulasi yang mewajibkan industri untuk bermitra dengan sekolah vokasi, termasuk dalam hal ini politeknik.
Selain sudah tidak lagi menjadi faktor penentu kelulusan, lanjut Hamid, hasil ujian nasional juga tidak digunakan lagi sebagai syarat masuk perguruan tinggi.
Ada ancaman putus anggaran bagi sekolah yang tidak memperbarui (update) data sekolah di data pokok pendidikan (dapodik)
256 ribu gedung sekolah di Indonesia butuh perbaikan, baik karena sudah rusak maupun tak layak pakai.
Terutama tahun ini sudah memasuki musim pemilihan kepala daerah (pilkada), disusul pemilihan presiden (pilpres) tahun depan.