Jum'at, 26/04/2024 06:43 WIB

2.000 SMK Miliki Siswa Kurang dari 60 Orang

Hamid Muhammad mengungkapkan, terdapat sekitar 2.000 sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan siswa kurang dari 60 orang.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemdikbud Hamid Muhammad (Foto: Metrotvnews)

Jakarta, Jurnas.com – Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hamid Muhammad mengungkapkan, terdapat sekitar 2.000 sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan siswa kurang dari 60 orang.

Bahkan 2.000 sekolah itu setiap tahun masih tetap mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS), kendati sudah tidak memenuhi standar maupun studi kelayakan yang diatur dalam Permendikbud Nomor 36 Tahun 2011.

“Jadi itu memang berpotensi tidak punya partner. Jumlahnya saat ini sedang kami cek ulang. Karena sudah sekolahnya kecil, fasilitas belajar pas-pasan, kemudian gurunya kurang, pasti lingkungan industrinya tidak ada. Ya sudah begitu keluar, selesai itu, menganggur,” ujar Hamid kepada awak media pada Kamis (18/4) di Kantor Kemdikbud Jakarta.

Hamid menerangkan, sesuai regulasi, setiap SMK yang akan didirikan sebelumnya harus memenuhi studi kelayakan. Studi tersebut meliputi bidang yang hendak dibuka, industri yang mendukung, serta jumlah siswa yang akan masuk.

“Atau kalau mau membuka jurusan konstruksi, gurunya betul-betul ada tidak? Jadi itu komprehensif, dan kami minta sekolah negeri da swasta mengikuti (aturan) itu,” jelas dia.

Namun sayang, karena terkendala otonomi daerah, persyaratan tersebut kerap kali diabaikan. Pasalnya, kata Hamid, Kemdikbud tidak mampu melakukan intervensi terhadap SMK yang berada di bawah kewenangan provinsi.

Di lapangan, Hamid juga banyak menemukan SMK yang didirikan tanpa izin. Hal ini berakibat pada siswa saat akan menempuh ujian nasional.

“Akhirnya dititipkan kepada sekolah lain. Seperti ini banyak. Selanjutnya tidak bisa lagi sekolah yang tidak memenuhi standar dibuka,” tegas dia.

Menyikapi hal ini, pemerintah akan mengambil tindakan tegas. SMK yang tidak memenuhi persyaratan terancam ditutup.

“Tapi tetap Kemdikbud tidak punya hak menutup sekolah. Yang boleh menutup itu adalah gubernur,” tandas dia.

Sementara Direktur Pembinaan SMK M. Bakrun menyebut sejumlah jurusan SMK akan dikontrol jumlah siswanya, antara lain administrasi perkantoran, akuntansi, dan teknik komputer dan jaringan.

Ketiga jurusan tersebut, menurut Bakrun, membludak peminatnya. Namun sayangnya, sudah tidak banyak dibutuhkan oleh industri.

“Peminatnya memang banyak, tapi setelah lulus mau ke mana tidak tahu, karena sudah kecil sekali dibutuhkan industri,” ujar Bakrun.

KEYWORD :

Siswa SMK Dirjen Dikdasmen Hamid Muhammad




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :