Farouk menjelaskan bahwa pihak pengacara Irman menyurati pimpinan DPDRI memberitahukan bahwa status Irman selanjutnya akan diputuskan melalui sidang praperadilan.
Pimpinan DPD meminta kubu GKR Hemas dan Farouk Muhammad menghormati keputusan majelis hakim PTUN.
Jam Patek Philippe itu ditaksir sekitar US$800.000 atau sekira Rp11 miliar oleh rumah lelang, tetapi terjual US$912.500 (Rp12,5 miliar) ke pembeli misterius.
Tiga polisi yang membawanya dari rumah mereka di pinggiran Kairo mengatakan padanya bahwa mereka menahannya sehubungan dengan buku itu.
Kabar duka datang bagi keluarga besar DPD RI. Lembaga perwakilan daerah itu kehilangan tokoh yang pernah memiliki kontribusi besar bagi kemajuan daerah di Indonesia. Dia adalah Irjen Pol (Purn) Prof Dr Farouk Muhammad Saleh.
Selain tiga pegawai BPKD, KPK juga memanggil pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta bernama Farouk. Dia juga diperiksa untuk tersangka Rudi.
Terutama dalam 5 tahun terakhir, semua indikator memperlihatkan betapa KKN makin meruak. Tingkat korupsi memburuk, keadilan sosial terusik, penegakkan hukum melemah, dan pemerintah seperti jalan di tempat.