Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga mengatakan, terpidana Sunarti dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful iLah akan menjalani pidana selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan.
Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait suap proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sebagai tersangka kasus suap pengadaan proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo.