Hal itu sekaligus menepis fakta yang beredar selam ini bahwa pemimpin demokratis pertama negara itu dalam beberapa dasawarsa akan menjaga kebebasan berbicara di negara itu.
Kini giliran Pemerintah Kota Paris akan mencabut gelar kehormatan kebebasan yang disematkan Aung San Suu Kyi.
Amnesti International mengumumkan pada Senin (12/11) bahwa mereka mencabut penghargaan hak asasi manusia, yang pernah diberikan kepada Aung San Suu Kyi sebagai respon atas ketidakpedulian terhadap kekejaman yang dilakukan terhadap Rohingya
Kedua jurnalis itu divonis penjara tujuh tahun karena melanggar undang-undang rahasia negara selama meliput pembantaian minoritas Rohing yang tidak memiliki kewarganegaraan.
Dua wartawan Reuters, Wa Lone (32), dan Kyaw Soe Oo (28), dinyatakan bersalah karena berusa menyelidi pembantaian yang dilakukan oleh pasukan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya.
Anggota parlemen sepakat menunjuk mantan ketua parlemen dan sekutu Aung San Suu Kyi sebagai presiden Myanmar.
Wakil Presiden Myint Swe yang ditunjuk militer akan menjabat sebagai presiden sementara.
Departemen Perdagangan AS mengatakan bahwa sanksi tersebut diberikan mencakup di antaranya kepada Benjamin Bol Mel.
Kepada McConnell, Suu Kyi sebagai peraih nobel perdamaian dan pemimpin Myanmar menyampaikan bahwa pelanggaran hak asasi manusia perlu diperhatikan.
Hal itu dianggap sebagai upaya untuk melindungi warga negaranya